get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Goh Cheng Liang, Pengusaha Sukses Berharta Rp218 Triliun meski Hanya Lulusan SD

Malaysia Seharusnya Klaim Kepulauan Riau Milik Negaranya, Ini Alasan Mahathir Mohamad

Selasa, 21 Juni 2022 | 19:17 WIB
header img
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (Foto/Straits Times).

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan, Tanah Melayu dulu dikenal sebagai wilayah yang sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, sekarang wilayahnya terbatas di Semenanjung Melayu.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Melayu akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

Dia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya. Dia mendesak agar orang Melayu belajar dari masa lalu. "Jika kita salah, kita harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kita tetap tanah Melayu," katanya.

Diketahui, ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia. Pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura sementara kedaulatan atas Middle Rocks yang berada di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Malaysia kemudian mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini pada 2017. Namun pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan akan menghentikan proses tersebut.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut