get app
inews
Aa Text
Read Next : Bansos yang Cair Januari 2025: Program PKH, PIP, dan BPNT Siap Membantu Masyarakat Kurang Mampu

Dana Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025! Begini Cara Cek Status NIK KTP Anda di DTKS

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:29 WIB
header img
Dana Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025! Begini Cara Cek Status NIK KTP Anda di DTKS/kemensos.go.id

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar baik untuk masyarakat penerima bantuan sosial! Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 dengan nominal Rp600.000 sudah mulai dicairkan sejak pekan ketiga Mei 2025.

Dana ini dialokasikan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni, dan ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pentingnya BPNT untuk Kebutuhan Pangan:

BPNT adalah program rutin Kemensos yang sangat vital dalam membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. Penyaluran tahun 2025 ini dilakukan per triwulan, total 4 tahap dalam setahun, memastikan bantuan diterima secara berkala.

Nominal dan Mekanisme Pencairan:

Setiap KPM akan menerima Rp600.000, hasil akumulasi dari Rp200.000 per bulan. Pencairan dapat dilakukan melalui dua jalur utama:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  • Bagi yang tidak memiliki rekening, dana bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan BPNT Sepanjang 2025:

Berikut adalah rincian jadwal penyaluran BPNT tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni (sedang berjalan!)
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Penyaluran dilakukan secara bertahap dan memerlukan validasi data KPM oleh Kemensos. Pastikan data Anda aktif di SIKS-NG dan SP2D sudah terbit untuk kelancaran pencairan.

Cara Verifikasi Status Penerima BPNT Menggunakan NIK KTP:

Untuk memastikan Anda termasuk penerima BPNT tahap 2, ikuti langkah-langkah mudah ini:

  1. Buka browser Anda dan kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah administrasi sesuai KTP Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar. Jika sulit dibaca, klik tombol refresh.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan Anda. Jika nama Anda tidak muncul, berarti data Anda belum terdaftar di DTKS atau belum lolos verifikasi.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut