Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' Terkuak: Bareskrim Tangkap 6 Pelaku Penyebar Konten Asusila

CILACAP.iNewscilacap.id - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan kasus dugaan grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, yang diduga menjadi sarang perbincangan dan penyebaran konten asusila. Kini, titik terang mulai terlihat. Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan ini, mengungkap dua grup Facebook utama: 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Dalam pengungkapan ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengumumkan bahwa sebanyak enam orang terduga pelaku telah diamankan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera, menunjukkan luasnya jangkauan jaringan ini.
"Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman," ungkap Erdi dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025). Ia juga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut.
Keenam pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Ini menjadi alarm serius tentang bahaya kejahatan siber yang menyasar kelompok rentan.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Erdi menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah buah dari penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat. "Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan," terangnya. "Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban," tutup Erdi, menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari konten berbahaya.
Editor : Arbi Anugrah