get app
inews
Aa Text
Read Next : Nominal Fantastis! KPM Bisa Raup Rp950.000 Per Bulan Jika PKH dan BPNT Cair Bulanan

Bansos 2025! Usulan Daftar Via Desa atau Kelurahan Dibuka 15 Januari, Ini Dokumen Wajibnya

Jum'at, 10 Januari 2025 | 06:34 WIB
header img
Bansos 2025! Usulan Daftar Via Desa atau Kelurahan Dibuka 15 Januari, Ini Dokumen Wajibnya/Ilustrasi/dinsosp2kb.pekalongankota.go.id

CILACAP.iNewscilacap.id - Pendaftaran bantuan sosial PKH, BPNT, dan PBI untuk tahun 2025 menjadi topik hangat bagi masyarakat. Namun, hingga saat ini, usulan daftar bansos via desa atau kelurahan masih dikunci, sehingga calon penerima manfaat harus menunggu pembukaan resmi pada 15 Januari 2025.

Kebijakan ini diterapkan seiring dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menjamin penyaluran bantuan sosial lebih transparan dan tepat sasaran. Untuk memastikan pendaftaran berjalan lancar, calon penerima manfaat diimbau mempersiapkan dokumen sejak dini.

Mengapa Sistem Dikunci?

Sistem pendaftaran bansos dikunci untuk sementara waktu guna memastikan kesiapan data dan kelengkapan verifikasi. Pemerintah kini menggunakan sistem DTSE, yang lebih canggih dibandingkan DTKS, dengan beberapa keunggulan:

Memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang layak.

Meningkatkan akurasi pendataan penerima manfaat.

Menyelaraskan data lintas kementerian.

Dengan sistem baru ini, proses usulan penerima bansos akan lebih ketat namun akurat.

Tanggal Penting: Pembukaan Pendaftaran

Menurut pernyataan dari operator SIKS-NG, pendaftaran bansos via desa atau kelurahan akan dimulai pada 15 Januari 2025. Masyarakat dapat langsung datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengajukan usulan sebagai penerima manfaat.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon penerima manfaat perlu membawa dokumen berikut:

Fotokopi KK: Bukti jumlah anggota keluarga dalam satu rumah tangga.

Fotokopi KTP seluruh anggota keluarga: Untuk memastikan identitas setiap penerima bantuan.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Dikeluarkan oleh desa atau kelurahan sebagai bukti kelayakan menerima bantuan.

Foto rumah tampak depan: Sebagai bukti kondisi tempat tinggal.

Langkah Daftar di Desa/Kelurahan

Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat pada 15 Januari 2025.

Serahkan dokumen persyaratan kepada operator.

Isi formulir usulan penerima bansos.

Tunggu proses verifikasi oleh operator SIKS-NG.

Jika disetujui, nama Anda akan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai penerima bantuan.

Catat! Penting untuk KPM

Bagi masyarakat yang merasa layak tetapi tidak terdaftar, segera konsultasikan dengan perangkat desa atau kelurahan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan data Anda. Proses ini penting agar nama Anda bisa diverifikasi dan disetujui dalam daftar penerima bantuan 2025.

Kesimpulan

Pendaftaran bansos via desa atau kelurahan yang akan dibuka pada 15 Januari 2025 menjadi momen penting bagi calon penerima manfaat. Dengan dokumen yang lengkap dan proses yang jelas, pemerintah berharap bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran. Jangan lupa pantau informasi terbaru melalui desa, kelurahan, atau kanal resmi Kemensos, agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran dan penyaluran bantuan.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut