get app
inews
Aa Text
Read Next : PKH 2025: Cek Status Bantuan Sosial dengan Mudah, Jangan Sampai Ketinggalan!

PKH 2025: Bantuan Sosial yang Ditunggu-Tunggu! Apakah Anda Termasuk Penerimanya?

Jum'at, 10 Januari 2025 | 02:52 WIB
header img
PKH 2025: Bantuan Sosial yang Ditunggu-Tunggu! Apakah Anda Termasuk Penerimanya?/jatengprov.go.id ..

CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagai salah satu program unggulan, PKH hadir untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Tapi, apakah Anda termasuk penerima bantuan ini?

Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang dirancang untuk mendukung keluarga pra-sejahtera memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program ini memiliki fokus pada:

Peningkatan pendidikan anak-anak.

Pemenuhan gizi ibu hamil dan balita.

Peningkatan kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.

Dana bantuan PKH disalurkan secara bertahap setiap dua atau tiga bulan melalui Himbara atau PT Pos Indonesia.

Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2025

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria berikut:

WNI yang terdaftar di DTKS: Pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tidak menerima bantuan lain: Bantuan ini eksklusif bagi penerima yang belum mendapatkan program sosial lainnya.

Termasuk dalam Komponen PKH:

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut