get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Cairkan Bansos 2025: Solusi Ekonomi untuk KPM, Simak Detailnya!

PKH dan BPNT Cair Januari 2025! Begini Cara Mudah Cek Penerima Lewat HP

Jum'at, 10 Januari 2025 | 01:56 WIB
header img
PKH dan BPNT Cair Januari 2025! Begini Cara Mudah Cek Penerima Lewat HP/Instagram@pkhbanjarsari

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira hadir di awal tahun 2025! Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah memasuki tahap pencairan pertama.

Kedua program ini menjadi tumpuan harapan bagi jutaan keluarga kurang mampu di Indonesia untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Menurut Kementerian Sosial, penyaluran PKH tahap pertama akan dimulai pada minggu ketiga Januari 2025, sementara BPNT direncanakan cair pada minggu kedua bulan ini.

Cara Mudah Cek Penerima PKH dan BPNT 2025

Kini, masyarakat dapat dengan mudah memastikan status penerimaan bansos melalui perangkat mobile. Simak langkah berikut:

Melalui Website Resmi

Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Masukkan NIK dan nama lengkap, lalu ketik kode verifikasi.

Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.

Daftar akun dengan mengisi data yang diperlukan, termasuk foto KTP.

Login, lalu pilih menu Profil untuk melihat status penerimaan bantuan.

Jadwal dan Nominal Bantuan

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Berikut rinciannya:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori:

Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp3 juta/tahun

Anak SD: Rp900 ribu/tahun

Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun

Anak SMA: Rp2 juta/tahun

Lansia & Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta/tahun

Sedangkan bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan disalurkan setiap dua bulan sekali.

Pentingnya Memastikan Data di DTKS

Penerima manfaat PKH dan BPNT adalah mereka yang tercatat dalam DTKS. Pemerintah memperbarui data secara berkala untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Jika tidak terdaftar, masyarakat disarankan untuk segera melapor ke dinas sosial setempat.

Dengan kemudahan akses informasi melalui website dan aplikasi, masyarakat kini dapat lebih proaktif dalam memastikan haknya. Jangan lupa manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan dasar keluarga!

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut