CILACAP.iNewscilacap.id - Nama Alnaura Karima Pramesti, atau yang akrab dikenal dengan sebutan Alnaura KP, mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus penipuan investasi.
Sebagai selebgram dan pengusaha asal Palembang, Alnaura sempat membangun reputasi di media sosial berkat bisnis kuliner, terutama “Pentol dan Seblak Begal,” serta berbagai produk kecantikan yang dijual online.
Namun, kasus hukum yang membelitnya sejak 2021 mengubah citranya drastis dan membuatnya menjadi buronan internasional sebelum akhirnya tertangkap.
Mari kita telusuri lebih lanjut kronologi kasus ini, profil Alnaura, serta bagaimana media sosial berperan dalam perjalanan kontroversialnya.
Profil Singkat Alnaura Karima Pramesti
Alnaura lahir di Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, pada 9 Agustus 1992.
Sebagai seorang selebgram dengan banyak pengikut, Alnaura aktif mempromosikan berbagai bisnis di bidang makanan dan kecantikan.
Berkat popularitasnya, Alnaura berhasil mengembangkan jaringan bisnis yang cukup luas, termasuk produk jastip (jasa titip) barang-barang dari luar negeri.
Biodata Lengkap:
Nama Lengkap: Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas
Tempat, Tanggal Lahir: Tanah Abang, Sumatera Selatan, 9 Agustus 1992
Usia: 32 tahun
Bisnis: Pentol dan Seblak Begal, produk kecantikan, jastip
Akun Instagram: @alnauraakpp
Meski sempat sukses di dunia bisnis, perjalanan Alnaura berubah menjadi kontroversial sejak terlibat dalam skandal penipuan investasi.
Kronologi Kasus Penipuan Investasi Alnaura Karima Pramesti
Kasus penipuan yang menjerat Alnaura dimulai pada 2021, saat ia menawarkan investasi kepada para pengikutnya dengan iming-iming keuntungan tinggi.
Melalui akun media sosialnya, Alnaura menjanjikan keuntungan sebesar 9 persen per bulan dari investasi di bisnis pakaian yang ia kelola.
Janji keuntungan besar ini membuat banyak pengikut dan investor tertarik, hingga akhirnya terungkap bahwa investasi tersebut adalah skema penipuan.
Tahap Kasus:
2021 – Alnaura memulai penawaran investasi bisnis pakaian dengan janji keuntungan bulanan 9 persen.
April 2022 – Pengadilan Negeri Palembang memvonis Alnaura bersalah atas penipuan investasi.
Mei 2022 – Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan sempat membebaskannya melalui banding.
November 2022 – Mahkamah Agung menolak putusan bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Awal 2023 – Setelah mangkir dari panggilan kejaksaan, Alnaura ditetapkan sebagai buronan internasional melalui red notice Interpol.
Oktober 2024 – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Interpol menangkap Alnaura di Jepang dan membawanya kembali ke Indonesia untuk menjalani hukuman.
Sejak divonis bersalah oleh Mahkamah Agung, jaksa melakukan beberapa upaya pemanggilan untuk eksekusi, tetapi Alnaura tidak memenuhi panggilan tersebut dan melarikan diri ke luar negeri.
Pada awal 2024, Kejaksaan mengeluarkan red notice melalui Interpol untuk menangkap Alnaura.
Pelariannya berakhir pada Oktober 2024 saat ia ditangkap di Jepang dan diekstradisi ke Indonesia untuk menjalani hukumannya di Lapas Wanita Palembang.
Kontroversi Alnaura di Media Sosial: Dari Promosi Bisnis hingga Jasa Titip
Selama dalam pelarian, Alnaura masih aktif di media sosial, terutama di akun Instagram-nya, @alnauraakpp, di mana ia menawarkan jasa titip (jastip) untuk barang-barang dari luar negeri yang diminati pengikutnya.
Aktivitas ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pengikut menyatakan dukungan, sementara yang lain menudingnya hanya mencari keuntungan dari para pengikut yang masih loyal.
Alnaura juga dikenal sering berseteru dengan tokoh-tokoh media sosial, seperti M. Irman dan Icha Atazen, yang menambah panjang daftar kontroversi yang mengiringi perjalanan hidupnya.
Perseteruan di media sosial dan interaksi yang kontroversial membuat sosoknya semakin menarik perhatian publik, meski sayangnya citra positifnya berubah akibat kasus hukum yang menjeratnya.
Dampak Kasus Alnaura terhadap Kehidupan Pribadi dan Bisnisnya
Kasus ini tidak hanya berdampak pada reputasi Alnaura sebagai selebgram, tetapi juga mengguncang kehidupan pribadi dan keluarganya. Sebagai buronan, Alnaura menjalani hidup penuh tekanan dan ketidakpastian.
Meski begitu, beberapa bisnis yang ia rintis tetap berjalan, meski berada dalam pengawasan ketat pihak berwenang.
Pengalaman ini menjadi pelajaran besar, baik bagi Alnaura maupun pengikutnya, tentang pentingnya etika dalam berbisnis dan berhati-hati dalam tawaran investasi.
Pelajaran dari Kasus Alnaura: Etika Berbisnis di Media Sosial
Kasus penipuan investasi yang melibatkan Alnaura menjadi pengingat penting bagi publik untuk lebih kritis terhadap tawaran bisnis, terutama di media sosial. Keterbukaan informasi di era digital membuat banyak orang rentan tertarik pada investasi tanpa memeriksa dengan cermat keabsahan dan transparansi bisnis tersebut.
Kasus Alnaura juga menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana media sosial bisa menjadi alat yang baik untuk promosi bisnis tetapi juga bisa membawa dampak buruk jika disalahgunakan.
Banyak pengguna yang kini lebih waspada dan lebih teliti dalam memilih investasi, terutama yang berjanji keuntungan tinggi tanpa transparansi yang jelas.
Kini, setelah berhasil dieksekusi dan menjalani hukuman, Alnaura Karima Pramesti berada di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Palembang. Publik berharap bahwa kasus ini dapat memberi keadilan bagi para korban yang dirugikan oleh skema investasi palsu yang ditawarkannya.
Sementara itu, kehadiran Alnaura di media sosial tampaknya akan terus diawasi, mengingat ia masih memiliki banyak pengikut yang terlibat dalam berbagai bisnisnya.
Kisah Alnaura Karima Pramesti tidak hanya menjadi pelajaran untuk pengguna media sosial, tetapi juga memperingatkan selebriti dan pelaku bisnis tentang pentingnya menjalankan usaha dengan jujur dan bertanggung jawab.
Editor : Arbi Anugrah