iNewscilacap.id - Kabar baik bagi para ibu hamil di Indonesia! Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024 telah cair pada bulan Juli.
Program ini menjadi angin segar bagi ibu hamil dari keluarga kurang mampu, memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan selama masa kehamilan.
Bantuan PKH untuk Ibu Hamil: Rp3 Juta untuk Dukung Kehamilan Sehat
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial, memberikan bantuan PKH sebesar Rp750.000 per tahap kepada ibu hamil, yang jika diakumulasikan mencapai Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, dan persiapan persalinan.
Dengan bantuan ini, diharapkan para ibu hamil dapat menjaga kesehatan diri dan janinnya selama masa kehamilan, sehingga dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3: Juli-September 2024
Pencairan PKH tahun 2024 dilakukan dalam empat tahap. Tahap 3, yang berlangsung pada bulan Juli hingga September, menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat, termasuk ibu hamil.
Pastikan untuk memeriksa rekening Anda secara berkala selama periode ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024: Pastikan Anda Terdaftar
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, Anda dapat memanfaatkan layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah Anda dengan lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol "Cari Data."
Sistem akan segera menampilkan informasi terkait status kepesertaan Anda dalam program PKH. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi mengenai tahap pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima juga akan ditampilkan.
Pentingnya PKH bagi Ibu Hamil: Investasi untuk Masa Depan Bangsa
Bantuan PKH bagi ibu hamil bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan bangsa.
Dengan memastikan kesehatan ibu hamil dan janinnya, kita turut serta membangun generasi penerus yang berkualitas.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan data yang tersedia saat ini. Besaran bantuan, jadwal pencairan, dan ketentuan lainnya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi Kementerian Sosial atau sumber-sumber resmi lainnya.
Editor : Arbi Anugrah