get app
inews
Aa Read Next : Bansos KLJ Juli 2024: Siapa Saja yang Berhak Dapat Rp600 Ribu? Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya!

Bansos PKH Juli 2024 Cair! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Verifikasi Terbaru

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:00 WIB
header img
Bansos Juli 2024/ist

iNewscilacap.id - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)!

Penyaluran dana bansos akan kembali bergulir pada Juli-Agustus 2024. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui agar bantuan tepat sasaran dan Anda tidak terlewat.

Verifikasi Berlapis: Jaminan Bansos Tepat Sasaran

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, Kemensos melakukan verifikasi berlapis yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat RT/RW, kepala desa, hingga pemerintah daerah.

Proses verifikasi ini bertujuan untuk memutakhirkan data penerima manfaat dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang akurat menjadi kunci utama agar bansos tidak salah sasaran.

Perubahan Data Penerima: Cek Secara Berkala

Pemutakhiran data DTKS dilakukan secara berkala, sehingga ada kemungkinan perubahan data penerima manfaat pada setiap periode penyaluran. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk selalu mengecek status penerima manfaat secara berkala.

Cara Cek Status Penerima Manfaat:

  1. Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  2. Website Cek Bansos: Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Kontak Pendamping Sosial: Hubungi pendamping sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Jika Terdapat Kesalahan Data:

Jika Anda menemukan kesalahan data pada hasil pengecekan, segera ajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau hubungi pihak terkait untuk mendapatkan bantuan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Juli 2024:

  • Transfer Bank: Juli-Agustus 2024 (setelah proses pemutakhiran data selesai)
  • Pos Indonesia: Juli-September 2024

Syarat Penerima Bansos PKH:

  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki komponen kesehatan (ibu hamil/menyusui, anak balita, anak usia sekolah), komponen kesejahteraan sosial (lansia, penyandang disabilitas), atau komponen pendidikan (anak usia sekolah).

Tips Agar Tidak Terlewat Informasi:

  • Pantau Terus: Selalu ikuti perkembangan informasi terkait bansos PKH melalui kanal resmi Kemensos, media sosial, atau berita terpercaya.
  • Aktifkan Notifikasi: Aktifkan notifikasi pada aplikasi Cek Bansos agar Anda mendapatkan informasi terbaru secara langsung.
  • Komunikasi dengan Pihak Terkait: Jalin komunikasi yang baik dengan pengurus RT/RW, kepala desa, atau pendamping sosial untuk mendapatkan informasi dan bantuan yang diperlukan.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut