iNewscilacap.id - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Kabar gembira bagi Anda, Juni 2024 menjadi bulan pencairan untuk beberapa bansos penting, seperti Bantuan Beras 10 Kg, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Simak panduan lengkap berikut untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat!
1. Bantuan Beras 10 Kg: Pangan Berkualitas untuk Keluarga
Bantuan beras 10 kg merupakan program pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, BST, atau BLT. Beras berkualitas terbaik dari Bulog akan disalurkan langsung melalui desa/kelurahan setiap dua bulan sekali. Presiden Jokowi telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program ini hingga Desember 2024, memberikan jaminan pangan bagi jutaan keluarga Indonesia.
2. Bansos PKH: Wujudkan Keluarga Sejahtera
Program Keluarga Harapan (PKH) hadir sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan. Pencairan tahap 2 pada April-Juni 2024 akan menjangkau berbagai kategori penerima manfaat, termasuk balita, ibu hamil, siswa SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan tunai ini diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
3. Bantuan PIP: Dukung Pendidikan Anak Indonesia
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan investasi pemerintah dalam pendidikan generasi muda. Siswa SD hingga SMA dari keluarga kurang mampu berhak menerima bantuan uang tunai untuk keperluan sekolah, seperti membeli buku, seragam, atau membayar transportasi. Juni 2024 merupakan termin 2 pencairan dana PIP, jadi pastikan Anda tidak melewatkannya!
4. Bansos BPNT: Penuhi Gizi Keluarga dengan Mudah
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan kemudahan bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan gizi. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong terdekat. Pencairan BPNT dijadwalkan kembali pada Juni 2024, pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda aktif agar dapat menikmati manfaatnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos:
- Cek Bansos Kemensos: Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/, masukkan data diri Anda sesuai KTP, dan dapatkan informasi detail mengenai status penerima bansos.
- Cek PIP Kemdikbud: Akses laman PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id, masukkan NISN dan NIK Anda, lalu verifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP.
Jangan Tunda Lagi! Segera cek status penerima bansos Anda dan pastikan Anda mendapatkan hak Anda. Mari bersama-sama membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Editor : Arbi Anugrah