iNewscilacap.id - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Memasuki Juni 2024, sejumlah bansos penting kembali cair, memberikan dukungan finansial dan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk memahami jenis bansos yang tersedia, siapa saja yang berhak menerima, dan langkah-langkah untuk mengakses bantuan tersebut.
1. Bantuan Beras 10 Kg: Jaga Ketahanan Pangan Keluarga
- Tujuan: Program ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan keluarga miskin terpenuhi dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
- Penerima: Keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan prioritas pada desil 1-3, yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, BST, atau BLT.
- Penyaluran: Disalurkan langsung melalui desa atau kelurahan setempat.
- Jadwal: Bantuan beras ini direncanakan akan terus berlanjut hingga Desember 2024, dengan penyaluran setiap dua bulan.
- Informasi Tambahan: Presiden Jokowi telah menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan program ini sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
2. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH): Investasi untuk Masa Depan Keluarga
- Tujuan: Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mendorong peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan.
- Penerima: Keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria komponen kesehatan (ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah), pendidikan (anak SD, SMP, SMA), dan kesejahteraan sosial (lansia, penyandang disabilitas).
- Penyaluran: Disalurkan melalui transfer bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
- Jadwal: Tahap 2 pencairan PKH dijadwalkan pada April-Juni 2024.
- Besaran Bantuan: Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen yang diterima, mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
3. Program Indonesia Pintar (PIP): Wujudkan Mimpi Pendidikan Anak Indonesia
- Tujuan: Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak.
- Penerima: Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS.
- Penyaluran: Disalurkan melalui transfer bank BNI atau BRI.
- Jadwal: Termin 2 penyaluran PIP dijadwalkan pada Mei-September 2024.
- Besaran Bantuan: Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Penuhi Kebutuhan Pangan Keluarga
- Tujuan: Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.
- Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah.
- Penyaluran: Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong yang telah ditunjuk.
- Jadwal: Pencairan BPNT biasanya dilakukan setiap satu atau dua bulan, dengan perkiraan pencairan kembali pada Juni 2024.
- Besaran Bantuan: Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Cara Cek Status Penerima:
Anda dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data diri sesuai KTP dan ikuti petunjuk yang diberikan. Anda juga dapat menghubungi call center Kemensos di 1500299 untuk informasi lebih lanjut.
Editor : Arbi Anugrah