get app
inews
Aa Text
Read Next : Bansos KLJ Juli 2024: Siapa Saja yang Berhak Dapat Rp600 Ribu? Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya!

CEK! Bansos Cair Juni 2024: Panduan Lengkap Bantuan Beras, PKH, PIP, dan BPNT

Minggu, 09 Juni 2024 | 02:00 WIB
header img
CEK! Bansos Cair Juni 2024: Panduan Lengkap Bantuan Beras, PKH, PIP, dan BPNT Ilustrasi/ist

iNewscilacap.id - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Memasuki Juni 2024, beberapa bansos penting dijadwalkan cair, memberikan dukungan finansial dan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk memahami jenis bansos yang tersedia, siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengecek status penerima.

Daftar Bansos yang Cair Juni 2024:

  1. Bantuan Beras 10 Kg:
  • Tujuan: Meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin di luar penerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
  • Penerima: Keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan prioritas pada desil 1-3.
  • Penyaluran: Melalui desa atau kelurahan.
  • Jadwal: Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, bantuan ini akan berlanjut hingga Desember 2024, dengan penyaluran setiap dua bulan.
  1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
  • Tujuan: Mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui bantuan tunai bersyarat.
  • Penerima: Keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
  • Penyaluran: Melalui transfer bank.
  • Jadwal: Tahap 2 pencairan PKH dijadwalkan pada April-Juni 2024.
  1. Program Indonesia Pintar (PIP):
  • Tujuan: Membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu untuk tetap bersekolah.
  • Penerima: Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Penyaluran: Melalui transfer bank.
  • Jadwal: Termin 2 penyaluran PIP dijadwalkan pada Mei-September 2024.
  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
  • Tujuan: Memberikan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu.
  • Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah.
  • Penyaluran: Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong.
  • Jadwal: Pencairan BPNT biasanya dilakukan setiap satu atau dua bulan, dengan perkiraan pencairan kembali pada Juni 2024.

Cara Cek Status Penerima:

Anda dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data diri sesuai KTP dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Penting:

  • Pastikan data Anda terdaftar dengan benar dalam DTKS untuk memastikan kelancaran penerimaan bansos.
  • Selalu pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan sumber terpercaya lainnya untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait penyaluran bansos.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut