get app
inews
Aa Text
Read Next : KUR Mandiri 2024: Angsuran Ringan, Modal Usaha Nggak Bikin Pusing! 

WAJIB COBA! KUR BNI 2024: Modal Usaha Tanpa Ribet untuk UMKM Anda

Senin, 27 Mei 2024 | 08:50 WIB
header img
WAJIB COBA! KUR BNI 2024: Modal Usaha Tanpa Ribet untuk UMKM Anda KUR BNI 2024/SS

CILACAP.iNewscilacap.id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2024 hadir sebagai solusi pembiayaan yang memudahkan pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis.

Dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang mudah, KUR BNI menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin memajukan usaha.

Jenis KUR BNI dan Limit Pinjaman

KUR BNI menawarkan dua jenis pinjaman, yaitu:

  • KUR Mikro: Pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dengan tenor 3-5 tahun. Cocok untuk usaha kecil yang baru mulai berkembang.
  • KUR Kecil: Pinjaman Rp100 juta - Rp500 juta dengan agunan berupa surat tanah dan bangunan atau BPKB kendaraan, dengan tenor 4-5 tahun. Ideal untuk usaha yang sudah mapan dan membutuhkan modal lebih besar.

Kedua jenis KUR BNI memiliki suku bunga yang sama, yaitu 6% efektif per tahun.

Syarat Mudah, Proses Cepat

Untuk mengajukan KUR BNI, Anda perlu memenuhi syarat berikut:

  • Individu/Badan Usaha UMKM WNI
  • Berpenghasilan tetap atau pekerja terkena PHK yang memiliki usaha produktif
  • Memiliki riwayat kredit lancar
  • Pengalaman usaha minimal 6 bulan
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Tidak sedang menerima kredit produktif lain atau kredit program pemerintah (kecuali KUR)

Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen-dokumen berikut untuk mempercepat proses pengajuan KUR BNI Anda:

  • Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha
  • Fotokopi dokumen agunan (untuk KUR Kecil)
  • NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)

Ajukan KUR BNI Sekarang!

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengembangkan usaha Anda dengan KUR BNI 2024. Kunjungi kantor cabang BNI terdekat atau ajukan secara online melalui website resmi BNI untuk informasi lebih lanjut dan proses pengajuan yang mudah.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut