CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri!
Pemerintah telah resmi mengumumkan pencairan gaji ke-13 tahun 2024. Artikel ini akan mengulas secara lengkap jadwal pencairan, komponen gaji, dan informasi penting lainnya.
Kapan Gaji ke-13 2024 Cair?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni 2024. Jika ada kendala, pencairan akan dilakukan setelah bulan Juni. Jadi, tetap pantau informasi resmi dari instansi terkait!
Komponen Gaji ke-13: Apa Saja yang Didapat?
Komponen gaji ke-13 berbeda-beda, tergantung sumber anggarannya:
- APBN: Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja.
- APBD: Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tambahan penghasilan (maksimal satu bulan).
Gaji ke-13 2024 Full 100%: Lebih Spesial!
Tahun ini, gaji ke-13 akan dibayarkan secara penuh (100%), berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengalami pemotongan. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi para penerima!
Pajak Penghasilan:
Meskipun dikenakan pajak penghasilan (PPh), pemerintah telah memastikan bahwa pajak tersebut akan ditanggung oleh negara. Jadi, Anda tidak perlu khawatir akan adanya potongan pajak.
Tips Mengelola Gaji ke-13 dengan Bijak:
- Buat Anggaran: Rencanakan penggunaan gaji ke-13 dengan membuat daftar prioritas kebutuhan dan keinginan.
- Lunasi Utang: Jika memiliki utang, manfaatkan sebagian gaji untuk melunasinya.
- Investasi: Pertimbangkan untuk menginvestasikan sebagian dana untuk masa depan.
- Dana Darurat: Sisihkan sebagian untuk dana darurat, siapa tahu ada kebutuhan mendesak di masa mendatang.
Penting untuk Diingat:
- Pantau Informasi Resmi: Selalu ikuti informasi resmi dari instansi terkait mengenai jadwal dan mekanisme pencairan.
- Hati-hati Penipuan: Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan gaji ke-13. Jangan berikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak terpercaya.
Editor : Arbi Anugrah