get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengungkap Potensi Keharmonisan: Weton Minggu Legi dan Kamis Wage

Membongkar Misteri Kecocokan Jodoh: Weton Minggu Wage dan Minggu Legi

Sabtu, 23 Maret 2024 | 01:58 WIB
header img
Weton Minggu Wage dan Minggu Legi Pexels/Jonathannenemann

Cilacap.iNews - Apakah Anda dan pasangan memiliki weton Minggu Wage dan Minggu Legi? Jika iya, pasti Anda penasaran seberapa jodohnya Anda berdua menurut ramalan Primbon Jawa. Mari kita gali lebih dalam tentang ramalan ini untuk membantu Anda memahami potensi hubungan Anda.

Menurut penjelasan dari seorang pakar kejawen, Mbah Mat, total neptu dari weton Minggu Wage adalah 9, yang terdiri dari angka 5 untuk Minggu dan 4 untuk Wage. Sementara neptu weton Minggu Legi mencapai 10, dengan angka 5 mewakili Minggu dan 5 untuk Legi. Ketika kedua neptu ini digabungkan, kita mendapatkan total 19.

Dalam tradisi Jawa, pasangan dengan total neptu 19 disebut sebagai "Jodoh". Mbah Mat menjelaskan bahwa pasangan dalam kategori Jodoh cenderung benar-benar serasi dan rukun. Hal ini menjanjikan bahwa hubungan mereka memiliki potensi besar untuk menjadi harmonis dan bahagia.

Namun, perlu diingat bahwa ramalan ini bersifat prediksi dan tidak mutlak. Keharmonisan rumah tangga pemilik weton Minggu Wage dengan Minggu Legi lebih ditentukan oleh faktor-faktor seperti komunikasi yang baik, saling pengertian, dan kerjasama dalam menghadapi tantangan hidup.

Jadi, meskipun ramalan dapat memberikan pandangan tentang potensi kecocokan jodoh, keberhasilan hubungan pada akhirnya tergantung pada upaya dan komitmen dari kedua belah pihak. Semoga pasangan ini dapat menggali potensi mereka untuk menjaga keharmonisan dan kebahagiaan dalam hubungan mereka, dan bersama-sama mengarungi bahtera kehidupan dengan penuh kasih dan pengertian.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut