CILACAP, iNewsCilacap.id - Miris video aksi pembullyan seorang siswa SMP di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat korban diihajar, ditendang hingga diseret oleh kakak kelasnya.
Video amatir durasi 4 menit itu memperlihatkan seorang siswa SMP yang mengalami perundungan di halaman belakang sekolah di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Terlihat korban yang merupakan adik kelas dikeroyok oleh kakak kelasnya.
Awalnya, kerah baju korban tampak ditarik oleh pelaku yang mengenakan topi. Setelah itu, perut korban ditendang dengan kaki oleh pelaku. Tak puas sampai diitu saja, pelaku lantas memukul korban habis-habisan.
Lantas, korban pun diseret oleh pelaku menuju ke tengah halaman yang lebih luas. Di sana, pelaku lantas menenndang-nendang tubuh korban.
Korban pun menangis histeris sambil meminta ampun. "Ampuun," ucap korban dengan suara terisak.
Aksi perundungan yang dilakukan oleh kakak kelas ini ditonton oleh siswa lainnya. Meski korban meminta ampun, namun pelaku terus menendang dan memukul adik kelasnya itu hingga terjatuh.
Beberapa siswa mencoba melerai, namun pelaku tetap menghajar korban hingga terkulai lemas di tanah. Korban pun terisak menangis
"Engges cuy, engges (udah cuy udah)," tutur para siswa yang lain.
"Misahkeun aing, gelut sia jeung aing kabehan (Berani misahin aku, ayo kalian lawan aku)," balas pelaku dengan nada menantang dan mengancam.
Diancam seperti itu, siswa-sisa lain itu pun ciut nyainya dan tak berani lagi melerai pelaku. Mereka pun hanya bisa menonton.
Video perundungan ini kemudian beredar luas dan menimbulkan kemarahan warga. Ratusan warga menggeruduk rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah pada Selasa malam (26/9/2023).
Warga geram melihat aksi pelaku yang masih di bawah umur nekat menghajar adik kelasnya. Padahal baik korban maupun pelaku ini masih duduk di bangku SMP.
Beruntung pelaku dapat diamankan polisi dan membawanya ke Mapolresta Cilacap. Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Keluar kau, keluar kau jagoan. Penjara bae 10 tahun," teriak warga. "Sikat bae sikaat," teriak yang lain.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan keluarga korban sudah melaporkan pelaku ke polisi. Saat ini korban menderita sejumlah luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Kakak korban yang melihat adiknya dalam keadaan luka di bagian wajah, memar di peurut dan bahu sebelah kanan, sudah melapor ke Polsek. Dan kini polsek sudah mengamankan pelaku," ujar AKBP Arief.
Aksi perundungan ini diduga terjadi karena salah paham pelaku yang tak terima dengan perkataan korban. Pelaku tersinggung dengan kata-kata adik kelasnya sehingga melakukan bullying di depan sejumlah siswa lainnya.
Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah siswa yang mengetahui peristiwa pembullyan ini. Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Hikmatul Uyun