JAKARTA, iNewsCilacap.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan belanja produk dalam negeri (PDN) sebagai salah satu indikator reformasi birokrasi. Indikator reformasi birokrasi pada semua Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah pada akhirnya bakal mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika instansi pemerintah minim membelanjakan anggarannya untuk PDN, maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan dan tukinnya tidak mengalami peningkatan.
“Tadi jelas sekali arahan Presiden Jokowi, kami diperintahkan untuk menghubungkan kinerja instansi pemerintah dengan belanja produk dalam negeri. Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, yang ujungnya adalah penguatan UMKM serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja,” ujar Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis (16/3/2023).
Anas menambahkan, seiring perintah Jokowi, Kemenpan-RB telah mempertajam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) menjadi RB Tematik yang fokus pada peningkatan ekonomi rakyat, di antaranya tematik penanganan penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, dan belanja produk dalam negeri.
Anas menuturkan, jika dulu dulu instansi pemerintah harus mengisi 259 komponen pertanyaan dan mengunggah ribuan dokumen dalam penilaian reformasi birokrasi yang cenderung administratif, saat ini fokus pada 26 indikator dampak hasil seperti angka kemiskinan, laju inflasi, besarnya belanja APBN/APBD untuk produk dalam negeri, peningkatan investasi, dan sebagainya.
“Ini dilakukan agar reformasi birokrasi lebih berdampak. Kita tidak boleh lagi memaknai reformasi birokrasi hanya untuk kepentingan administratif, tetapi harus lebih mampu berdampak terutama ke ekonomi rakyat,” katanya.
Seperti diketahui, pada kegiatan “Business Matching Produk Dalam Negeri”, Jokowi kembali menekankan pentingnya belanja pemerintah untuk produk dalam negeri. Sejak 2022, Jokowi telah menggaungkan program belanja PDN dari APBN dan APBD.
“Akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPANRB untuk yang namanya tukin (tunjangan kinerja), ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya pasti semangat. Akan kita hubungkan dengan dalam negeri di kementerian, lembaga, kabupaten, kota, dan provinsi,” ucap Jokowi.
Editor : Aditya Pratama