get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Tau! 5 SMA Terbaik di Semarang, Tips Memilih SMA Terbaik: Lebih dari Sekedar Peringkat

Terbongkar, Motif Kopral M Sewa Pembunuh Bayaran Rp120 Juta untuk Tembak Isterinya

Senin, 25 Juli 2022 | 13:48 WIB
header img
Motif Kopral M, suami sekaligus anggota TNI yang menjadi otak penembakan istri di Semarang adalah punya pacar baru. (Foto Antara)

SEMARANG, iNewsCilacap.id - Terbongkar sudah motif Kopral M, suami sekaligus anggota TNI yang menjadi otak penembakan istri di Semarang. Motifnya, dia punya pacar baru sehingga tega menyewa pembunuh bayaran untuk menembak isterinya.

Kopral M memberikan uang ketika sang istri dibawa ke rumah sakit. "Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022). 

Seperti diketahui, R Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).

Dalam pemeriksaan polisi, pacar Kopda M berinisial W sudah dimintai keterangan. 

Bahkan,  W mengatakan, jika Kopda M sempat mengajaknya untuk melarikan diri usai penembakan istrinya. Namun, ajakan kabur itu ditolak W.  

“(Motifnya) punya pacar lagi. Ada saksi diperiksa yaitu pacar suami korban berinisial W,”kata Kapolda.

Polda Jateng telah menangkap 4 orang. Yakni S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan. 

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi. 

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu. 

Dia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit. 

Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. 
 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut