PEKANBARU, iNewsCilacap.id - Polresta Pekanbaru menetapkan pasangan suami istri Idef dan Yanti sebagai tersangka. Keduanya terlibat dalam kasus pencabulan.
Bahkan dalam kasus ini, peran istri sangat besar. Sebab, dia menyediakan gadis untuk melayani seks suaminya.
Yanti mengatakan bahwa dia sengaja merekam dan mengabadikan saat sang suami menyetubuhi gadis 16 tahun berinisial D yang merupakan tetangganya. B
"Tersangka perempuan mengancam agar korban selalu melayani (seks) suaminya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan.
Dia menjelaskan, perbuatan pencabulan dilakukan dalam sebuah rumah kosong di Pekanbaru. Awalnya tersangka Yanti mengajak korban pergi ke rumah kosong tersebut.
Editor : Elde Joyosemito