JEPARA, iNewsCilacap.id – Berawal dari bermain game bersama, tetapi ujungnya tindak pelecehan seksual hingga menjadi pidana.
Polisi menangkap pria asal Bekasi Jawa Barat berinisial RD (31) karena telah tega mencabuli ABG cantik di bawah umur D (15) warga kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban awalnya berkenalan saat main bareng game online.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapan kasus pencabulan yang terjadi pada 24 Juni 2022 lalu ini. Kejadian itu berawal ketika tersangka dan korban main bareng game online. Kemudian mereka berkenalan dan saling tukar nomor aplikasi WhatsApp.
"Saat berkenalan tersangka mengaku belum beristri dan korban juga mengaku sudah kuliah semester dua. Akhirnya tersangka datang ke Jepara untuk menemui korban,”jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (14/7/2022).
Editor : Elde Joyosemito